:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4851405/original/073814500_1717404165-Untitled.jpg)
Liputan6.com, Mexico City – Meksiko menggugat Google karena mengabaikan permintaan berulang kali untuk tidak mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika bagi pengguna di Amerika Serikat (AS) pada layanan peta milik perusahaan tersebut. Demikian disampaikan Presiden Claudia Sheinbaum.
Presiden Meksiko itu tidak menyebutkan di mana gugatan tersebut diajukan. Google belum memberikan pernyataannya.
Pada Kamis (8/5/2025), Dewan Perwakilan Rakyat AS yang dikuasai Partai Republik meloloskan RUU untuk mengganti nama “Teluk Meksiko” menjadi “Teluk Amerika”, sebagai bagian dari dorongan Presiden Donald Trump untuk menanamkan nasionalisme dalam kebijakan federal. Selanjutnya, RUU akan dibahas di Senat, yang juga dikendalikan Partai Republik.
Trump menandatangani perintah eksekutif pada hari pertamanya menjabat pada Januari, yang menyerukan agar badan perairan tersebut diberi nama baru. Dia beralasan bahwa perubahan tersebut dibenarkan karena, “AS yang paling banyak melakukan kegiatan di sana dan itu milik kami.”
Namun, pemerintahan Sheinbaum menegaskan bahwa perintah Trump hanya berlaku untuk bagian landas kontinen yang menjadi wilayah AS.
“Yang kami inginkan hanyalah agar dekrit yang dikeluarkan oleh pemerintah AS itu dipatuhi,” ujarnya seperti dikutip BBC.
Sheinbaum menulis surat kepada Google pada Januari untuk meminta perusahaan itu mempertimbangkan kembali keputusannya mengganti nama Teluk Meksiko bagi pengguna di AS. Pada bulan berikutnya, dia mengancam akan mengambil langkah hukum.
Saat itu, Google mengatakan bahwa perubahan tersebut merupakan bagian dari “praktik lama” perusahaan yang mengikuti perubahan nama jika telah diperbarui oleh sumber resmi pemerintah.
Perusahaan itu menyatakan bahwa nama teluk tersebut — yang berbatasan dengan AS, Kuba, dan Meksiko — tidak akan diubah untuk pengguna aplikasi di Meksiko dan pengguna di belahan dunia lain akan melihatnya sebagai “Teluk Meksiko (Teluk Amerika)”.
Penolakan kantor berita Associated Press (AP) untuk menggunakan nama Teluk Amerika telah memicu konflik selama berbulan-bulan dengan Gedung Putih, yang kemudian membatasi akses AP ke sejumlah acara tertentu.
Seorang hakim federal memerintahkan Gedung Putih pada April untuk berhenti mengucilkan media tersebut.