:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4776430/original/005677700_1710764791-shutterstock_97161464.jpg)
Liputan6.com, Mekkah – Pemerintah Arab Saudi melarang lebih dari 269.000 orang tanpa izin resmi untuk memasuki kota suci Mekkah menjelang pelaksanaan ibadah haji tahunan, demikian disampaikan otoritas setempat pada Minggu (1/6/2025). Langkah ini merupakan bagian dari pengetatan pengawasan terhadap praktik perjalanan ilegal ke Mekkah.
Pemerintah menyebut bahwa kepadatan jamaah selama ibadah haji sebagian besar disebabkan oleh kehadiran peserta tanpa izin resmi. Bahkan, mereka menyatakan bahwa sebagian besar korban jiwa yang meninggal akibat suhu ekstrem tahun lalu merupakan jamaah tidak sah.
Jumlah pengusiran yang sangat besar ini menyoroti betapa tingginya keinginan umat Muslim untuk melaksanakan ibadah haji, meskipun tanpa izin resmi. Saat ini, tercatat sekitar 1,4 juta jamaah dengan izin resmi telah tiba di Mekkah, dan jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah dalam beberapa hari ke depan.
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sanksi tegas bagi mereka yang nekat berhaji tanpa izin. Denda hingga USD 5.000 atau setara Rp81,5 juta, deportasi, dan sanksi administratif lainnya diberlakukan, termasuk bagi warga negara Saudi dan penduduk tetap di sana, dikutip dari laman AP, Selasa (3/6).
Dalam konferensi pers yang digelar di Mekkah, pejabat keamanan menyatakan telah mencegah 269.678 orang tanpa izin memasuki kota suci tersebut. Aturan haji menetapkan bahwa hanya mereka yang memiliki izin resmi yang diperbolehkan menjalankan ibadah haji, bahkan bagi mereka yang tinggal di Mekkah sepanjang tahun.
Selain itu, otoritas juga menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 23.000 penduduk Arab Saudi karena melanggar ketentuan haji. Sebanyak 400 perusahaan penyedia jasa haji pun telah dicabut izinnya karena melanggar peraturan.
Letnan Jenderal Mohammed Al-Omari menegaskan sikap pemerintah dengan pernyataannya kepada media: “Para jamaah haji berada dalam pengawasan kami, dan siapa pun yang melanggar aturan ada dalam kendali kami.”
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tiba di Mekkah, Arab Saudi. Megawati bakal menjalani ibadah umrah ditemani oleh sang anak Puan Maharani.
Ibadah Haji Bagi Umat Islam
… Selengkapnya
Ibadah haji merupakan kewajiban suci sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Ibadah ini mencakup serangkaian ritual keagamaan yang dilakukan di Mekkah selama lima hari.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pelaksanaan haji semakin menantang karena suhu ekstrem di musim panas. Para jamaah sering kali menjalankan ritual di bawah terik matahari pada siang hari, yang meningkatkan risiko kesehatan.
Sejarah mencatat bahwa kematian bukanlah hal yang asing dalam pelaksanaan haji, terutama ketika lebih dari dua juta orang berkumpul dalam waktu bersamaan. Selain kepadatan, berbagai insiden kecelakaan pun kerap terjadi.
Untuk meningkatkan pengawasan dan keselamatan, Otoritas Pertahanan Sipil Arab Saudi pada hari Minggu mengumumkan bahwa mereka untuk pertama kalinya menggunakan drone selama musim haji. Drone tersebut akan dimanfaatkan untuk patroli udara, pemantauan kerumunan, hingga pemadaman kebakaran jika diperlukan.
… Selengkapnya